MANOKWARI – Dr.Ir.R.M.Thamrin Payapo dicopot dari jabatan Sekretaris KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Papua Barat yang sudah beberapa tahun dijabatnya. Selanjutnya KPU RI mengembalikan yang bersangkutan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat. Sebagai gantinya, KPU RI menunjuk Drs. Rustam Efendi sebagai Plt (Pelaksana Tugas) KPU Provinsi Papua Barat. Rustam Efendi saat ini menjabat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari.
Rustam yang dikonfirmasi Radar Sorong, Minggu (12/7) membenarkan penunjukkan dirinya sebagai Plt Sekretaris KPU Provinsi PB menggantikan Thamrin Payapo. Dia mengaku kaget saat dihubungi pejabat KPU RI yang memberitahukan penunjukkan sebagai Plt Sekretaris KPU PB. “Saya sendiri kaget saat dihubungi pejabat KPU RI pada tanggal 24 Juni,” ucapnya.
Ia mengaku tak mengetahui secara pasti alasan dicopotnya Thamrin Payapo dari jabatan Sekretaris KPU Provinsi PB. Dia bahkan meminta agar mengkonfirmasi langsung ke Plt Sekjen KPU RI di Jakarta. Rustam hanya mengatakan, dalam Surat Perintah Plt Sekjen KPU RI disebutkan, Thamrin Payapo dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Papua Barat. Surat Perintah Plt Sekjen KPU RI juga diberikan ke Thamrin Payapo dan ditembuskan ke sejumlah pihak terkait termasuk Gubernur Papua Barat. “Beliau (Thamrin Payapo) dikembalikan ke pemerintah daerah, bunyi Surat Perintah Plt Sekjen KPU RI seperti itu,” jelasnya.
Surat Perintah penunjukan sebagai Plt Sekretaris KPU Provinsi PB diterima Rustam Efendi pada 29 Juni 2020, sedangkan Surat Perintah yang ditandatangani Plt Sekjen KPU RI Nanang Priyatna tersebut tertanggal 15 Juni 2020. “Tugas pokok saya sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari,” ucap Rustam yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.
Menurutnya, ia telah resmi melaksanakan tugas sebagi Plt Sekretaris KPU PB. Tugas selanjutnya, dia masih menunggu petunjuk lebih lanjut, terutama mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Ada 9 kabupaten di Provinsi Papua Barat yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Kaimana, Fakfak dan Raja Ampat.
Di sisi lain, Rustam Efendi juga memiliki tugas cukup berat karena hingga saat ini KPU Provinsi PB belum memiliki komisioner. KPU RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan 8 calon, namun hasilnya belum diputuskan.
Sebagai Plt Sekretaris KPU PB, Rustam Efendi telah melaksanakan tugas monitoring persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di 9 kabupaten. Telah melaksanakan rapat secara virtual, Sabtu (11/7) dengan KPU RI terkait dengan kesiapan pemerintah daerah dalam penyediaan anggaran Pilkada sesuai NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) yang sudah ditandatangani. “Kami sudah laporkan ke KPU RI bahwa ada beberapa daerah yang sudah melakukan transfer ke KPU kabupaten,” ujarnya.
Seperti diketahui, Thamrin Payapo saat ini sedang menjadi saksi kasus suap yang ditangani KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) dengan tersangka mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Pada persidangan lalu, Thamrin Payapo membenarkan telah mentransfer uang senilai Rp500 juta kepada Wahyu Setiawan. (lm)
Komentar