JAYAPURA-Pomdam XVII Cenderawasih masih melakukan pendalaman, terhadap kasus dugaan oknum anggota TNI yang menjual amunisi kepada warga sipil di Kabupaten Mimika, namun untuk saat ini penyidik Polisi Militer masih fokus terhadap pelanggaran disiplin terhadap ketiga oknum anggota TNI tersebut.
Kapendam Kodam XVII Cenderawasih, Letkol. Cpl. Eko Daryanto, kepada wartawan di Kodam XVII Cenderawasih, mengatakan, saat ini Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih masih memfokuskan terhadap pelanggaran disiplin yani THTI (Tidak hadir tanpa ijin atau keteragan), bagi ketiga oknum anggota TNI tersebut.
“Sementara penyidikan kita fokuskan ke pelanggaran THTI, kalau di kita akan ada THTI baru disersi, tidak hadir tanpa ijin, dari situ nanti bagaimana POM, kalau ada indikasi nanti POM yang mengembangkan dulu, sementara fokus di disiplinnya dulu,” katanya.
Dikatakan, terkait dengan kasus duggan menjual amunisi yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut, Kapendam mengaku, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut, namun jika dalam proses THTI ditemukan adanya indikasi maka akan dilakukan pendalam oleh penyidik Polisi Militer.
“THT ini sudah bisa dikategorikan pidana militer, ancaman hukumananya, kalau lebih dari 4 hari , 1,4 tahun penjara, untuk soal KKSB kita belum sampai ke sana, dari situ nani bisa didapat keterangannya, kalau memang ada indikasi akan diperiksa saksi saksinya oleh POM.” Pungkasnya
Untuk saat, ketiga oknum anggot TNI tersebut telah di tahan di Pomdam XVII Cenderawasih, dan sementara dilakukan proses hukum terkait dengan pelanggaran disiplinnya, dimana ketiganya diketahui, sudah dua minggu tidak hadir tanpa ijin atau keterangan pada satuannya masing-masing.
“Ketiganya, sudah di bawa ke Jayapura, dan sementara di tahan, di Pomdam, mereka sudah THTI selama dua minggu, ini kan belum terbukti, yang jelas TNI tidak main-main dengan hukum, kalau bersalah penjara seumur hidup, kalau pecat sudah jelas,” tandasnya.
Ditambahkan, Kodam XVII Cenderawasih dalam setiap kesempatan, terus mengingatkan setiap personilnnya terkait dengan pengamanan, materil, hal ini sebagai bentuk pencegahan internal untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Setiap hari kita apel, kita selalu tekankan, dalam internal selalu dilakukan pencegahan, bahwa pengaman personil, materil, itu selalu melekat,” ujarnya. (al)
Komentar