SORONG – Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan akhirnya menyerahkan Surat Keputusan Persetujuan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Penyerahan SK dengan nomor 125/72/3/2020 diwakilkan oleh Kabag Pemerintahan Umum Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Christian L. Songgo,S.STP kepada Wali Kota Sorong, Drs. Ec Lambert Jitmau,MM di kantor Sekertariat Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Senin (13/7).
Wali Kota Sorong mengatakan, usai menerima SK Gubernur, dalam waktu 2 atau 3 hari kedepan, pihaknya dari Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya akan berangkat untuk menyerahkan SK Gubernur kepada pihak-pihak terkait seperti Kemendagri, Kemenpolhukam maupun DPR, sebagai dasar untuk pembahasan selanjutnya dan juga sebagai pelengkap persyaratan yang sudah disampaikan sebelumnya kepada menteri terkait.
”Terima kasih kepada masyarakat Sorong Raya yang sudah memberikan bantuan doa. Kami Tim Percepatan Pemekaran Provinsi PBD yang diisi 5 orang ini akan berangkat untuk berjuang dan semoga Provinsi PBD ini menjadi kenyataan. Mari kita hadirkan Provinsi Papua Barat Daya sebagai kebanggaan masyarakat Sorong Raya yang akan ditinggalkan sebagai sejarah dan warisan,” kata Lambert Jitmau kepada wartawan, kemarin.
Lambert mengatakan, SK Gubernur merupakan perintah dan gubernur tetap bertanggung jawab bersama Tim Percepatan Pemekaran Provinsi PBD. Sehingga, pembiayaan apapun yang timbul menjadi tanggung jawab bersama, baik pusat, provinsi maupun kota/kabupaten. “Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya ini jangan tahun depan, kalau bisa tahun ini,” harapnya.
Dikatakannya, perjualan pemekaran Provinsi PBD ini sudah berlangsung 11 tahun lamanya, perjuangan demi perjuangan sudah dilakukan hanya untuk mengurus pemekaran ini. “Tugas yang diberikan oleh Gubernur kepada saya sebagai Ketua Tim Pemekaran Provinsi PBD, maka saya pun sudah melakukan semua langkah dengan mendatangi semua menteri, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sempat menanyakan terkait rekomendasi dari Gubernur Papua Barat bukan (dari) mantan Gubernur Papua Barat. Tapi saya bilang, saya jamin akan mengurus rekomendasi tersebut,” terangnya.
Ditambahkannya, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan selaku orang tua, pastinya arif dan bijaksana untuk mengeluarkan rekomendasi sebagai dukungan proses percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya. “Di Sorong Raya ini orang pintar sudah lengkap, fasilitas pun lengkap tapi jika tidak ada pemekaran maka semuanya percuma. Ketika PBD ini sudah disetujui harus diikuti dengan pembiayaan yang dianggarkan dan disetujui semua daerah tingkat II bahkan dari pusat berdasarkan rekomendasi Gubernur Papua Barat. Kita lupakan masa lalu, mari bergendengan tangan membangun Papua lebih baik dari kemarin,” pungkasnya. (juh)
Komentar