JAYAPURA – Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap membantah adanya aksi provokatif dirinya serta penganiayaan yang dilakukan dua stafnya terhadap anggota DPRD Biak Numfor, Jhon Mandibo Jumat (10/7) lalu. Menurutnya, laporan yang dibuat Jhon Mandibo di Polres Biak Numfor keliru, mengingat dirinya bersama dua orang stafnya tidak melakukan aksi apapun. ”Tidak ada staf atau ajudan saya yang melakukan pemukulan terhadap yang bersangkutan,” katanya, Senin (13/7).
Ia mengakui sempat menyampaikan ucapan dengan nada tinggi, mengingat dirinya meminta klarifikasi terhadap Jhon Mandibo yang sebelumnya membuat opini di media bahwa anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp152 milliar. ”Anggaran kami hanya Rp39 milliar, darimana sampai Rp152 milliar. Dana itu (Rp39 miliar,red) sudah terdata di pusat. Oleh karena itu saya meminta klarifikasi dalam rapat tersebut agar Jhon jangan membangun opini di situasi seperti ini,” jelas Herry Naap.
Dia menyatakan bersedia apabila dipanggil pihak kepolisian perihal laporan Jhon Mandibo. “Saya siap saja kalau dipanggil untuk dimintai keterangan. Banyak saksi dalam insiden itu, saya maupun dua orang staf saya tidak lakukan apapun. Sempat terjadi tarik menarik tapi itu dilakukan oleh salah satu rekan Jhon yang juga anggota DPRD, kemungkinan saat itu tangannya terkena wajah Jhon, tapi itu bukan kami,” jelasnya.
Sementara itu, Jhon Mandibo menjelaskan, kasus terjadi ketika pemerintah daerah dan DPRD menggelar rapat perihal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor. ”Awalnya berjalan biasa saja, namun ada selisih pendapat yang berbuntut pada kasus yang saya alami,” bebernya ketika dikonfirmasi, Minggu (12/7) malam.
Kapolres Biak Numfor AKBP Murjatno Edy dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (12/7) malam menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan saat ini dalam proses. ”Sudah dilaporkan dan sedang ditangani oleh Satreskrim,” terangnya. (al)
Komentar